REFORMASI DALAM BIDANG
POLITIK
Kali ini saya akan mengulas sedikit tentang reformasi dalam bidang politik, yang sudah sangat lama dimulai diindonesia ini, saat kepemimpinan Bapak Presiden Soeharto pun reformasi sudah mulai diterapkan.
Sejak 13 Mei 1998 rakyat meminta agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Tanggal 14 Mei 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta dan di Surakarta. Tanggal 15 Mei 1998 Presiden Soeharto pulang dari mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir. Tanggal 18 Mei para mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan pada saat itu ketua DPR/MPR mengeluarkan per-nyataan agar Presiden Soeharto mengundurkan diri. Hal ini jelas berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang merosot sampai Rp15.000 per dollar. Dari realita di atas, akhirnya tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto menyerahkan kekuasaan kepada B.J. Habibie, yang membuka peluang suksesi kepemimpinan nasional kepada B.J. Habibie. Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya.
a. Tujuan Reformasi
1) Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
2) Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
3) Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia.
4) Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia.
b. Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi
1) Faktor politik meliputi hal-hal berikut.
a) Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) dalam kehidupan
pemerintahan.
b) Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orba yang penuh dengan
nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi.
c) Kekuasaan Orba di bawah Soeharto otoriter tertutup.
d) Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
e) Mahasiswa menginginkan perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar